Wedding Organizer Jogja yang Islami

Rabu, 30 Januari 2013
Kini OS Pro hadir sebagai wedding organizer jogja yang Islami. Resepsi pernikahan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT seharusnya diungkapkan sesuai dengan tata cara yang diajarkan oleh Rasululloh shallahu 'slaihi wassalam agar terhindar dari jalan yang tidak dibenarkan atau bid'ah.

Wedding Organizer memang banyak sekali, namun Orbit Semesta Production adalah one stop professional muslim wedding organizer yang akan menghadirkan nuansa religi yang sakral dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam untuk anda. Dalam Islam, tata cara pernikahan sesungguhnya telah diatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barokah dan tetap terlihat mempesona.

Dalam akad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi, berikut beberapa kunci dari OS Pro Muslim Wedding Organizer untuk anda yang akan melangsungkan pernikahan sesuai dengan syariat Islam:


Pertama, tentu adanya rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kedua, adanya Ijab Qabul. Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab Qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan (wedding organizer jogja) yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya / perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai istrinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu.

Ketiga, adanya Mahar atau mas kawin. Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya. Menurut Uqbah bin Amir, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih).

Keempat, adanya Wali. Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.1836). Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim, penekanan penting perlu dilakukan disini.

Kelima, adanya Saksi-Saksi. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih). Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum akad nikah diadakan khutbah lebih dahulu yang dinamakan khutbatun nikah atau khuthbatul-hajat.

Hal-hal yang sebenarnya dilarang dalam ajaran Islam seperti ucapan "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah. Hal seperti ini yang masih sering ditemui saat mengadakan resepsi pernikahan.

Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah - mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90).

Demikian sedikit tulisan dari OS Pro Moslem Wedding Organizer Jogja. Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam menjalani kehidupan kita, khususnya dalam hal pernikahan. Dan semoga Allah Ta'ala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar. Amiin.
Written by: OSPRO Jogja
Updated at: 01:49