Mahar Pernikahan dalam Islam

Jumat, 08 Agustus 2014
Mahar atau yang sering disebut mas kawin merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah pernikahan. Bisa dikatakan, mahar merupakan syarat wajib yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin pria. Meskipun demikian, dalam Islam telah diatur syarat - syarat pernikahan yang sebaiknya tidak memberatkan salah satu pihak, sebagaimana dalam sebuah hadist riwayat HR. Abu Daud bahwa sebaik - baik pernikahan adalah yang paling mudah. OS Pro Muslim Wedding Planner and Organizer akan mengupas sedikit mengenai barang apa saja yang dapat dijadikan mahar.

Mahar Pernikahan
Mahar adalah harta atau barang yang diserahkan oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita. Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur jumlah mahar. Calon pengantin pria bebas menentukan barang apa yang ingin diberikan kepada calon pengantin wanita. Jumlah mahar tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan tersebut.

Namun, untuk saat ini mahar dijadikan sebagai alat ukur kemampuan calon pengantin pria dalam segi materi. Semakin banyak atau mahal barang yang diberikan, semakin jelas pula status materi yang dimiliki oleh calon pengantin pria. Tidak jarang memang pihak dari calon pengantin wanita mengharapkan mahar yang memiliki nilai jual tinggi. Namun, ada baiknya dalam menentukan mahar keluarga dari kedua mempelai berdiskusi terlebih dahulu. Karena mahar merupakan hak sepenuhnya dari calon pengantin wanita. Hal ini dilakukan agar pernikahan yang direncanakan berjalan lancar. Berikut ini beberapa barang yang bisa dijadikan mahar ;

Perhiasan
Perhiasan merupakan salah satu barang yang sering dijadikan mahar. Hal ini karena perhiasan memiliki nilai jual. Jika suatu saat diperlukan, perhiasan tersebut bisa kembali dijual, tetapi harus atas persetujuan istri. Perhiasan pada umumnya terbuat dari emas, perak, atau berlian.

Zaman sekarang, sudah banyak vendor-vendor yang menyediakan berbagai macam model perhiasan dan biasanya juga menerima jasa pemesanan. Jika Anda menginginkan kesan eksklusif dan berbeda dari yang lain, Anda dapat langsung datang ke vendor yang Anda percaya atau dapat juga konsultasi kepada kami mengenai vendor perhiasan pernikahan yang terpercaya di Yogyakarta.

Uang Tunai
Selain perhiasan, uang tunai merupakan salah satu barang yang banyak diminati untuk dijadikan mahar/mas kawin. Dulu, jumlah nominal dari uang yang akan dijadikan mahar disesuaikan dengan kemampuan finansial calon pengantin pria. Namun berbeda dengan sekarang, pemilihan nominalnya lebih bervariasi dan memiliki makna tersendiri. Misalnya nominal uang tersebut disangkut pautkan dengan angka-angka penting. Seperti tanggal pernikahan, tanggal lahir kedua mempelai, tanggal awal pertemuan, atau tanggal-tanggal bersejarah lainnya.

Jika mata uang rupiah sudah banyak digunakan, mungkin Anda bisa juga mencoba menggunakan mata uang asing seperti dolar, ringgit, yuan, atau yang lainnya. Hal ini tentunya sesuai dengan kesepakatan bersama atau berdasarkan latar belakang lain. Mahar dari uang tunai ini tidak diberikan begitu saja kepada pihak calon pengantin wanita, tetapi diberikan dalam bentuk hiasan dinding dan diberi pigura. Sudah banyak jasa yang menawarkan bermacam-macam bentuk mahar tersebut, contohnya dalam bentuk bunga, pohon, masjid, atau bentuk-bentuk lainnya.

Logam Mulia
Sampai saat ini, logam mulia masih sering digunakan sebagai mahar. logam mulia tersebut biasanya dalam bentuk kepingan atau batangan yang terbuat dari emas atau perak. logam mulia dipilih sebagai mahar karena memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Rumah atau Sebidang Tanah
Rumah atau sebidang tanah bisa menjadi pilihan sebagai mahar atau mas kawin. Apalagi jika Anda memiliki penghasilan yang besar. Hal tersebut sangat berpengaruh karena harga satu rumah atau sebidang tanah bisa mencapai ratusan juta sampai milyaran rupiah. Selain itu, ada beberapa suku di Indonesia yang menggunakan rumah atau tanah sebagai mahar, antara lain suku Bugis di Sulawesi.

Hewan Ternak
Mungkin untuk zaman sekarang khususnya di kota-kota besar, hewan ternak sudah mulai jarang digunakan sebagai mahar. Hal ini disebabkan karena sudah banyak barang-barang lain yang lebih menarik untuk dijadikan pilihan. Namun, di beberapa daerah di Indonesia hewan ternak masih sering digunakan sebagai mahar. terlebih lagi jika calon pengantin pria memiliki peternakan sendiri.

Mushaf al-Qur'an dan Seperangkat Alat Sholat
Bolehkah mahar berbentuk Mushaf Al-Qur'an dan Seperangkat alat shalat? Tentu saja boleh karena mushaf adalah harta dan lumayan mahal harganya. Bahkan, isinya adalah harta paling berharga bagi orang-orang yang beriman. Namun demikian, menggunakan Mushaf Al-Qur'an dan Seperangkat alat sholat sebagai mas kawin tidak boleh disepelekan, karena hal itu merupakan simbol yang mengartikan bahwa sang calon pengantin pria siap untuk menuntun segala kebaikan termasuk mengajarkan Al-Qur'an dan Sholat yang baik dan benar kepada istrinya kelak.

Jenis-jenis Mahar Lainnya
Selain barang-barang yang sudah disebutkan diatas, pasti masih banyak barang lain yang bisa anda jadikan mahar. Semuanya kembali lagi kepada keputusan bersama dan sesuai dengan kemampuan dari calon pengantin pria. Jangan pernah memaksakan untuk meminta atau menuntut mahar yang diluar kemampuan calon pengantin pria. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di antara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.” ‘Urwah berkata, “Yaitu mudah rahimnya untuk melahirkan.” (HR. Ahmad)
Written by: OSPRO Jogja
Updated at: 20:19