Tips Pernikahan di Masa Pandemi

Rabu, 04 Agustus 2021

Tips menggelar acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19

Menggelar acara pernikahan pada masa pandemi Covid-19 mungkin jadi sesuatu yang tidak pernah dibayangkan oleh siapa pun.Namun, bagi beberapa pasangan, hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan karena kita semua tidak mengetahui kapan berakhirnya pandemi corona.Pada dasarnya, kunci menggelar acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19 wajib disertai dengan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk akad maupun resepsi pernikahan.

Jika diawali dengan akad nikah, maka harus dilakukan dalam waktu se-efisien mungkin. Segenap peraga akad nikah wajib memakai masker dan sarung tangan.Berikut adalah sejumlah tips lainnya dari wedding organizer jogja yang bisa dilakukan bagi Anda yang hendak melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19.

1. Batasi tamu undangan yang hadir

Jika ingin melangsungkan acara pernikahan di masa pandemi Covid-19 sebaiknya batasi jumlah tamu undangan yang hadir.Anda bisa membatasi jumlah undangan yang hadir dengan memperhatikan luas area acara pernikahan yang digunakan.Pemerintah menghimbau agar akad nikah dihadiri tidak lebih dari 30 orang. Dan membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 50% dari kapasitas ruangan. Peraturan tersebut pun selalu diupdate menyesuaikan dari kondisi lingkungan masing-masing lokasi acara.Itu artinya, acara sebaiknya cukup dihadiri oleh keluarga inti dan teman terdekat. Semakin sedikit tamu yang diundang maka risiko penularan Covid-19 akan berkurang.

2. Lakukan acara di luar ruangan atau outdoor

Sebagai pencegahan penularan virus corona, Anda dapat menyelenggarakan acara pernikahan di luar ruangan atau outdoor.Sebab, risiko penularan di dalam ruangan cenderung lebih tinggi daripada di luar ruangan. Terlebih, apabila sirkulasi udara atau ventilasi dalam ruangan terbilang buruk.Namun, jika Anda sudah terlanjur memilih lokasi di dalam ruangan sebagai tempat acara pernikahan, pastikan untuk memperhatikan sirkulasi udaranya.

3. Sediakan pemeriksaan suhu

Pihak penyedia gedung dan wedding organizer jogja wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu undangan dan siapa pun yang masuk ke area acara pernikahan menggunakan pemindai suhu atau thermometer.Pastikan seluruh undangan yang akan hadir di resepsi pernikahan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.Tamu undangan yang suhu badannya di atas 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam area acara pernikahan.Selain itu, tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia usia 60 tahun ke atas, serta semua tamu yang tidak menggunakan masker dilarang masuk.

4. Hindari penyajian makanan prasmanan

Dalam panduan acara pernikahan new normal, pemerintah menghimbau agar pihak jasa catering tidak menyediakan makanan prasmanan.Pasalnya, penyajian makanan prasmanan berisiko menjadi jalur penularan virus corona karena penggunaan peralatan saji serta peralatan makan yang disentuh oleh hampir semua tamu undangan secara bergantian.Sebagai solusinya, pihak katering bisa menerapkan metode pelayanan secara langsung agar tamu undangan dilayani untuk pengambilan makanan.Pilihan lainnya, pemberian konsumsi bagi tamu di resepsi pernikahan bisa dilakukan dengan pemberian menu makanan kemasan, seperti nasi dus / hampers, yang dibawa pulang oleh para tamu.

5. Terapkan jaga jarak dan hindari kerumunan

Pihak penyelenggara acara pernikahan harus menjamin deretan kursi tamu ditempatkan berjarak.Tamu yang hendak mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atau berfoto bersama tidak diperkenankan naik ke atas panggung pelaminan. Mereka dapat melakukannya di area pelaminan yang sudah ditandai. Sehingga menghindari adanya kontak fisik secara langsung melalui jabat tangan.Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga harus menjamin tidak ada kerumunan tamu. Pastikan tamu selalu menjaga jarak, serta tamu yang menyantap hidangan tidak saling mengobrol.Para tamu undangan yang akan masuk atau keluar tempat acara diatur agar tidak perlu berdesak-desakan. Apabila memungkinkan, pintu masuk dan pintu keluar menggunakan akses jalur yang berbeda.Anda juga bisa mempertimbangkan penerapan pemberian amplop secara cashless untuk menghindari kerumunan atau desak-desakan di antara tamu undangan yang hadir.



6. Sediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan

Pihak wedding organizer jogja sebaiknya juga perlu menyediakan fasilitas hand sanitizer, yang mengandung alkohol minimal 70%, dan tempat cuci tangan di lokasi acara, seperti di area pintu masuk, area tempat pengambilan makanan, serta area strategis lainnya.Sediakan pula kebutuhan lainnya, seperti sabun cuci tangan, tisu kering, masker cadangan, dan tempat sampah.

7. Ingatkan pentingnya selalu menjaga protokol kesehatan

Pemerintah menganjurkan agar wedding organizer jogja tetap mengingatkan pentingnya selalu menjaga protokol kesehatan untuk seluruh tamu yang hadir selama resepsi pernikahan berlangsung.Tak ada salahnya untuk menyediakan penanda di area tempat acara sebagai pengingat untuk tetap jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker dengan tepat.Pastikan pula setiap vendor pernikahan wajib membersihkan semua alat yang digunakan dengan cara didisinfeksi secara berkala.Para personil yang bertugas selama acara resepsi pernikahan new normal dianjurkan untuk sering mencuci tangan.

8. Wajib menggunakan masker

Semua orang yang terlibat dalam acara pernikahan wajib menggunakan masker. Dari mulai pengantin, orang tua pengantin, keluarga, tamu undangan, vendor, wedding organizer, tidak diperkenankan melepas masker.Wedding oraganizer atau penyelenggara acara wajib menyediakan masker cadangan untuk diberikan kepada tamu yang datang tidak mengenakan masker.

9. Menggunakan wedding organizer profesional dan vendor protokol profesional

Tidak dipungkiri bahwa wedding organizer lebih berpengalaman dalam menyelenggarakan acara pernikahan. Mereka memahami bagaimana aturan pemerintah dan menyesuaikannya dalam konsep acara pernikahan anda.Jangan keliru dalam memilih wedding organizer, hanya ospro muslim wedding organizer yang sangat memahami detail teknis pelaksanaan acara pernikahan di masa pandemi corona. Ospro melibatkan tenaga medis dalam setiap penyelenggaraan acara pernikahan yang mereka tangani. Oleh karena itu sangat terjamin pelaksanaan protokolnya karena sesuai standart kesehatan.Dan juga jangan lupa untuk melibatkan vendor protokol kesehatan yang tentunya menyediakan berbagai macam kebutuhan perlengkapan atau keamanan dalam memenuhi standart protokol kesehatan.

10. Memiliki surat perijinan acara

Setiap penyelenggaraan acara pernikahan di masa pandemi ini wajib mengantongi surat ijin dari satuan tugas gugus covid setempat. Surat tersebut dapat diperoleh melalui kecamatan atau instansi terkait. Supaya tidak membingungkan, anda dapat menyerahkan pengurusan surat ijin tersebut kepada pihak venue atau pihak wedding organizer. Wedding organizer sudah memiliki pengalaman dan relasi terhadap pihak-pihak terkait yang akan memudahkan proses perijinan selama konsep acara dan protokol kesehatan terpenuhi dengan baik.Jangan sampai anda tidak mengantongi surat ijin penyelenggaraan acara, karena bisa saja ketika acara dilaksanakan akan ada inspeksi mendadak atau bahkan pembubaran acara dikarenakan tidak memiliki ijin dan pelanggaran protokol kesehatan.Serahkan pengurusan segala kebutuhan administrasi kepada ospro muslim wedding organizer yang sangat memahami detail teknis pelaksanaan acara pernikahan di masa pandemi corona. 
Written by: OSPRO Jogja
Updated at: 10:30